Minggu, 08 November 2015

Agama Hindu adalah Agama Wahyu

By
Penulis buku pelajaran Antropologi 2 untuk SMA, penerbit Yudistira yang menyebutkan agama Hindu adalah Agama Budaya yang didefinisikan sebagai agama yang tidak bersumber dari wahyu Tuhan, melainkan berdasarkan hasil ciptaan akal pikiran dan prilaku manusia, sudah dapat dipastikan bahwa penulis buku tersebut adalah orang non-Hindu yang belum tahu tentang hakikat kebenaran agama Hindu. Ia mengulas agama Hindu secara subyektif dan cenderung chauvinistis.

Kalau saja penulis bijak semestinya berpijak pada syarat-syarat ilmiah sebuah karya ilmiah dengan mengadakan studi kepustakaan serta wawancara untuk memperoleh karya ilmiah yang obyektif, bahwa yang paling tahu, lebih memahami sekaligus menghayati tentang ajaran agama Hindu adalah orang-orang Hindu itu sendiri.

Kitab Weda sendiri dibagi dua yaitu Sruti (Kitab Wahyu) dan Smrti (kitab tafsir). Dalam kitab Weda dinyatakan dengan tegas dalam sebait sloka yang berbunyi Mantras drstah iti rsih yang artinya yang menerima wahyu itu adalah Rsi (nabi dalam istilah agama lain). Rsi-rsi penerima wahyu itulah yang kemudian mengumpulkan, menghimpun, menyuratkan dan menyebarkan ajaran wahyu Tuhan tersebut. Para Rsi inilah merupakan sosok manusia bernama dengan kehebatan dan keajaibannya mampu menangkap, menghimpun dan menyiarkan wahyu Tuhan yang kemudian dikenal sebagai ajaran agama Hindu yang pernah menjadi agama dunia dan telah berjasa membuka peradaban umat manusia di muka bumi ini.

Dalam pengamalan ajaran agama Hindu lebih menampakkan unsur budaya, tidaklah lantas memberi arti bahwa agama Hindu itu sebagai Agama Budaya. Justru agama Hindu memperlihatkan sifat yang toleran terhadap pendukungnya maupun penganut ajaran agama yang lain. Apa jadinya agama tanpa budaya. Tidak ada tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan persembahyangan, tidak ada tata berbusana dan tata cara sembahyang, tidak ada simbul-simbul keagamaan serta aksara (huruf) untuk menulis kitab suci. Semuanya itu juga berarti tidak ada agama.

PHDI Pusat semestinya melakukan nota protes untuk meluruskan isi buku kepada instansi yang mengelola pendidikan, kalau tidak 20 juta umat Hindu di Nusantara ini merasa dirugikan.

I Ketut Sumiarta
Lingk. Teges Kelod, Gianyar
Source : balipost

0 comments:

Posting Komentar